Kumpulan Berita
Pria di Lampung berinisial SM (40), memperkosa terhadap anak kandung, anak tiri, hingga keponakannya.
Seorang ayah berinisial JD (46) di Sukatani, Kabupaten Bekasi yang tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil kini ditangkap polisi.
Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan Mulyan (60) warga Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel lantaran tega merudapaksa anak kandungnya selama 22 tahun.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang sebagai saksi terkait dengan kasus kematian bocah 5 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada akhir Agustus 2024 lalu di sebuah indekos milik terlapor di Kota Bandarlampung.
Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga.
Agus pun menepis tuduhan tersebut sambil memperlihatkan kondisinya yang memprihatinkan.
Agus Buntung diketahui seorang penyandang disabilitas.