Kumpulan Berita
Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto resmi mencabut gugatan perdatanya terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro Cs berkaitan perbuatan melawan hukum.
Martuasah menjelaskan SK telah melakukan aksinya sejak 2021 silam. Korban-korbannya di antaranya DF (11), AD (13) dan DA (12). Peristiwa pertama terjadi pada 13 Juni 2021 silam.
Seorang lelaki bejat berinisial SRT (50) ditangkap polisi karena memperkosa anak di bawah umur hingga korban hamil dengan usia kandungan 4 bulan.
IS (27) warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten nekat memperkosa seorang wanita korban kecelakaan lalulintas yang tergeletak di pinggir sawah.
Seorang kakak berinisial AJ, tersangka inses (hubungan seksual sedarah) terhadap adik kandungnya berinisial NS (14) hanya tertunduk malu.
Remaja perempuan berusia 15 tahun diduga menjadi korban pencabulan pemilik sekaligus pengasuh di sebuah panti asuhan di Surabaya berinisial NK (61).
Seorang ayah ditangkap polisi lantaran memperkosa anak kandungnya hingga melahirkan anak perempuan.
Pria yang sudah beristri dan memiliki cucu itu meyakini aksi bejatnya tidak akan terbongkar karena korbannya seorang disabilitas.