Kumpulan Berita
Polsek Kembangan Jakarta Barat menangkap satu remaja berinisial MYH (19), yang telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Taufik mengatakan ketiga terduga pelaku mengajak korban meminum alkohol.
Pria berinisial PR (36) itu akhirnya ditangkap polisi karena melakukan aksi pemerkosaan pada nenek berusia 64 tahun.
Sementara orang yang dilaporkan sebagai pelaku berinisial YS masih bebas berkeliaran.
Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya hanya gegara tidak puas kebutuhan biologis dengan istrinya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa sejumlah saksi terkait kasus gadis tunarungu diperkosa dicabuli 9 pria hingga hamil.
Selanjutnya, ST dan YS kemudian dibawa warga ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangannya.
Modus pencabulan yang dilakukan oleh pria beinisial AS (35), terhadap anak berusia 10 tahun di Sukaraja, Kabupaten Bogor terungkap. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.