Kumpulan Berita
Seorang ayah tiri bernama Dodi Iryanto (45) ditangkap unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Lantaran melakukan rudapaksa hingga sembilan kali terhadap anak sambungnya
Kelima pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Semarang.
Tak hanya itu, pelaku juga melakukan penganiayaan hingga orangtua korban melaporkan ke polisi.
Seorang ibu berinisal E (41) di Sumenep tega mengantarkan anak kandungnya Berinisial T kepada lelaki bejat untuk dicabuli demi mendapatkan motor Vespa.
Peristiwa bejat itu terjadi disebuah kos-kosan di Jalan Lumba-Lumba pada Senin tanggal 29 Juli 2024 sekira jam 20.15 WIB.
Ayah tiri berinisial B (38) warga Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya berinisial A (13).
Pengungsi asal Rohingya berinisial MA terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur ke Polrestabes Makassar.
Pelaku ditangkap lantaran memperkosa anak kandungnya sehingga viral di media sosial (Medsos).