Kumpulan Berita
RPA Perindo berjanji terus memberi pendampingan ke korban.
Keenam pelaku tersebut di antaranya RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), A (19), dan MRA (14). Lalu 4 pelaku lainnya masih buron.
Sang ayah tersebut mencabuli anak tirinya sejak usia korban masih berusia 16 tahun atau sejak tahun 2017 hingga sekarang.
Seorang sopir berinisial FR (28) ditangkap polisi lantaran menyetubuhi kekasihnya seorang pelajar berinisial A (15) puluhan kali.
Pelaku yang berinisial S tersebut mengaku memang memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.
S diketahui merupakan pria penggangguran yang telah mengenyam pendidikan tinggi hingga Strata-2 (S2).
Seorang pelajar berinisial R (17) warga Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi lantaran nekat menyetubuhi pacarnya.
Seorang remaja berinisial BS (16) ditangkap polisi lantaran melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.