Kumpulan Berita
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, telah memeriksa 68 saksi dan ahli terkait kasus pembunuhan Vina
Otto Hasibuan menyoroti tindakan kepolisian menghapus nama Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Otto Hasibuan mengambil keputusan tersebut setelah bertemu dengan keluarga Sudirman usai pertemuan itu diduga terdapat kejanggalan.
Insank meyakini bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku asli dalam peristiwa tersebut.
"Maka kita dorong Polda Jabar periksa 2 pihak itu supaya cerita 3 DPO ini terhenti," tuturnya.
Insank menegaskan, pihaknya memiliki bukti dan mengetahui siapa pembunuh Vina yang sebenarnya.
Hal itu dinilai kontra produktif dengan keterangan keluarga Pegi yang menyebutkan anaknya itu lugu dan polos.
. Yadi dan Iwan tahu betul keberadaan Pegi di Bandung bekerja di proyek pembangunan rumah.