Kumpulan Berita
Pemeriksaan tambahan itu dilaksanakan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar untuk melangkapi berkas perkara
Diketahui, ke-10 permohonan ini diterima LPSK hingga Senin, 10 Juni 2024.
Marwan menekankan bahwa kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menyeret Pegi Perong merupakan perkara yang tidak benar.
Rudi mengatakan, tes psikologi yang dijalani berupa hanya diminta menggambar dan menjawab sekitar 12 pertanyaan.
Okta memberikan keterangan tambahan ke penyidik Polda Jabar.
LPSK mengakui ada permohonan yang diajukan lantaran mendapatkan ancaman.
Pencabutan BAP dilakukan karena saat diperiksa penyidik pada 2016, Pramudya mengaku ditekan penyidik saat pemeriksaan.
Penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky bakal rampung pekan depan.