Kumpulan Berita
Bahkan, 18 saksi di antaranya justru memberatkan Pegi Setiawan.
Sandi mengungkap, 18 saksi di antaranya justru memberatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka mengaku dicecar puluhan pertanyaan terkait Pasal 221 KUHP.
Pihaknya datang ke Korps Adhyaksa guna meminta atensi dalam penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
Toni pun meminta Kapolri bisa bersikap sama seperti kasus Ferdy Sambo.
Mahfud berharap Prabowo Subianto yang akan segera dilantik menjadi presiden bisa menyelesaikan masalah-masalah seperti ini.
Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 2016.
Pemeriksaan tambahan itu dilaksanakan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar untuk melangkapi berkas perkara