Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas tunadaksa Agus alias Agus Buntung, pada esok hari Rabu, 11 Desember 2024.
Anak perempuan berusia tujuh tahun asal Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga menjadi korban bully hingga pelecehan seksual di sekolah.
Proses ini berjalan sebagaimana mestinya. Penegakan hukumnya jalan, sementara layanan terhadap penyandang disabilitasnya juga terpenuhi
Oknum guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) Negeri di Ogan Komering Ulu (OKU) inisial AF diduga menjadi pelaku pelecehan seksual.
Kuasa hukum korban Yudia Alamsyach, mengatakan, korban telah membuat laporan ke Mapolresta Cirebon.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mendorong dilakukannya assessment kejiwaan terhadap I Wayan Agus Suartama (IWAS), pria disabilitas asal Kota Mataram, NTB.
SL (17), salah satu santri Pondok Pesantren (Ponpes) Tradisional Bani Ma'mun di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang diduga menjadi korban pelecehan seksual pimpinan Ponpes berinisial KH (42).
Seorang pria berinisial AS (28) ditangkap Satreskrim Polresta Bandarlampung lantaran menyetubuhi bocah sekolah dasar (SD) berinisial A (12).