Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial AS (28) ditangkap Satreskrim Polresta Bandarlampung lantaran menyetubuhi bocah sekolah dasar (SD) berinisial A (12).
Warga Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande digemparkan oleh peristiwa massa menggeruduk Pondok Pesantren Tradisional Bani Ma'mun milik pengasuh berinisial KH.
Polda Nusa Tenggara barat (NTB) menegaskam kasus viral pemuda disabilitas yang ditetapkan sebagai tersangka buka kasus pemerkosaan, melainkan pelecehan seksual.
Pelaku berinisial KH yang juga pemimpin ponpes tersebut tidak berada di tempat.
Viral dugaan aksi pelecehan seksual dialami seorang wanita di kereta rel listrik (KRL) relasi Tanah Abang-Pondok Ranji.
Kejadian tersebut viral di media sosial.
Beredar video pria yang diduga melakukan aksi begal payudara tertangkap warga di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Seorang pemuda berinisial TS (22) warga Kecamatan Negeri Besar, Way Kanan, Lampung diamankan polisi lantaran menyebarkan foto syur pacarnya di media sosial.