Kumpulan Berita
Polisi mengungkap bahwa korban dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, terus bertambah.
Dari keterangan korban, pelaku melakukan tindak pelecehan itu di ruang kelas seni budaya lantai 2 sekolah.
Santriwati itu memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.
Seorang guru ngaji di Ciputat,Tangerang Selatan, Banten, ditetapkan polisi sebagai tersangka pelehan seksual.
FS sempat berlagak sok kaya dengan membelikan makan kepada korban yang merupakan anak pemulung.
Guru ngaji berinisial S (52) dan MHS (29), mencabuli 3 santriwati di Kabupaten Bekasi, selama empat tahun. Keduanya, melancarkan aksi bejatnya itu pada saat korban sedang tidur.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban lantas melaporkan kejadian ini ke pihak rumah sakit. Kemudian, meminta pelaku untuk segera dipecat.
Aksi ini disebabkan bentuk protes warga atas dugaan tindakan asusila salah satu oknum guru ngaji atau ustad terhadap sejumlah santriwati.