Kumpulan Berita
Tim pengacara tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan membacakan permohonan praperadilannya pada sidang di PN Bandung
Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi
Sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Kartini dan Rudi Irawan membesuk anaknya, Pegi Setiawan di Polda Jabar.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, ada beberapa alat bukti dan fakta yang masih harus dipenuhi oleh Polda Jabar.
Tersangka Pegi Setiawan resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan Negeri Bandung pada 11 Juni 2024.
Tim kuasa hukum Polda Jabar menyiapkan materi untuk disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung
Penyidik Polda Jabar sempat memeriksa sidik jari Pegi saat pemeriksaan psikologis.