Kumpulan Berita
Hakim tunggal Eman Sulaeman menegaskan, dirinya akan bertindak objektif memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan
Kuasa hukum Pegi Setiawan menilai Polda Jabar tak bisa menunjukkan 2 alat bukti penetapan tersangka kliennya.
Menurut Polda Jabar penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina Cirebon sah.
Saksi ahli Prof Agus Surono sempat berdebat dengan pengacara Pegi.
Ini disampaikan Prof Agus Surono, saksi ahli pidana dari Polda Jabar.
"Kami sangat menyayangkan sekali, kami butuh saksi fakta dari Polda."
"Saya membuat keterangan di sini sebagai ahli bukan untuk menyudutkan penyidik, tidak," ucap Suhandi.
Niko memastikan, Suhandi Cahaya bersikap objektif dan netral dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli.