Kumpulan Berita
Toni mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia peroleh, Mabes Polri sendiri sebenarnya sudah membentuk tim khusus yang dibentuk langsung oleh Kapolri.
Susno Duadji mengatakan penanganan perkara kasus Vina-Eky oleh Kepolisian Cirebon sejak awal telah melanggar pakem atau aturan mendasar.
"Mabes Polri yang saat ini kami tahu sedang melakukan penyelidikan kasus ini dari nol," kata Toni RM.
"Kami dari tim pengacara Pegi Setiawan hadir untuk mendukung, mensupport secara moril untuk mengungkap kebenaran," ucap Toni.
Rudiana diklaim masih aktif sebagai polisi.
Proses penetapan tersangka dua kakak beradik diduga membunuh lansia di Kabupaten Malang dinilai kurang cukup bukti.
Meskipun telah diputuskan bebas lewat sidang praperadilan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, tapi masih terbuka peluang bagi penyidik
Beberapa waktu yang lalu beberapa pakar hukum mengungkapkan Pegi bisa kembali berstatus tersangka jika polisi memiliki bukti baru.