Kumpulan Berita
Perubahan nama Pegi Setiawan menjadi Robi Irawan, kata Insank, hanya sebatas mengganti nama di kehidupan bersosial saja.
Klaim tersebut disampaikan pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasruddin.
Insank Nasruddin mengklaim bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sesuai dengan prosedur.
Tim Biro Hukum Polda Jawa Barat memastikan, jika penetapan Pegi Setiawan alias Perong di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Dedi Mulyadi hadir di PN Bandung mendampingi ayah Pegi Setiawan.
Hal itu diungkapkan dalam sidang praperadilan diajukan Pegi di PN Bandung.
PN Bandung menggelar sidang permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan.
AB+ program investigasi mendalam yang menyoroti kecurangan dan menyuarakan keadilan, kembali hadir di iNews malam Ini.