Kumpulan Berita
Panji Gumilang, tersangka penistaan agama, menjalani sidang ke dua di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan awal dalam kasus penggelapan dana
"Kurang lebih pemeriksaan selama 5 jam dengan 55 pertanyaan," kata De Deo kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Sidang Perdana Panji Gumilang, Jaksa Bakal Bacakan Dakwaan
Berdasarkan pantauan, Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun tersebut mulai tiba di PN Indramayu sekitar pukul 8.30 WIB pagi tadi
Arief Indra Kusuma mengimbau kepada masyarakat Indramayu agar sama-sama menjaga kondusifitas
Ke depan pengurus yayasan terutama pesantren harus berhati-hati mengelola dana-dana sumbangan dari pihak ketiga.
Ia menilai penerapan pasal oleh Bareskrim Polri itu untuk menyelamatkan aset yayasan Ponpes Al-Zaytun.