Kumpulan Berita
Massa juga menuntut penangkapan kembali Panji Gumilang.
"Belum (P21), masih dilengkapi P19," kata Helfi Assegaf kepada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya bebas dari penjara, setelah menjalani masa tahanan
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan Panji Gumilang.
Pengacara Panji, Alvin Lim, mengaku kecewa dengan vonis hakim tunggal.
PN Jaksel bakal menggelar sidang sah tidaknya penetapan tersangka Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang di kasus TPPU.
Nasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum.
Panji juga dijerat dengan pasal penggelapan sebagai tindak pidana asal.