Kumpulan Berita
Nasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum.
Panji juga dijerat dengan pasal penggelapan sebagai tindak pidana asal.
Sidang lanjutan perkara kasus penodaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang,
Jaksa peneliti akan terus bekoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Penelitian dilakukan untuk memastikan apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau belum lengkap.
Panji Gumilang, tersangka penistaan agama, kembali menjalani sidang ke 21 di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2/2024)
Kuasa Hukum Panji Gumilang Keberatan dengan Dakwaan Jaksa