Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang
Sidang lanjutan perkara kasus penodaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang,
Penelitian dilakukan untuk memastikan apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau belum lengkap.
JPU menyatakan Panji Gumilang terbukti menistakan agama.
Panji Gumilang, tersangka penistaan agama, kembali menjalani sidang ke 21 di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2/2024)
Panji Gumilang, tersangka penistaan agama, menjalani sidang ke dua di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan awal dalam kasus penggelapan dana