Kumpulan Berita
Sebanyak 35.676 narapidana dan anak telah dibebaskan dari berbagai Lapas serta Rutan oleh Kementerian Hukum dan HAM (HAM), hingga hari ini.
Pembebasan napi termasuk anak tersebut melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan.
Sebanyak 18.062 narapidana dan anak yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman Iptu Indra Kusuma menjadi imam salat para narapidana.
Mencuci tangan merupakan salah satu langkah pencegahan penularan virus korona COVID-19.
Pembakaran ini buntut dari kerusuhan yang terjadi di lapas tersebut.
Sejumlah narapidana di Lapas Tabanan, Bali, dipindah karena kelebihan kapasitas.
Sejauh ini jumlah korban mencapai 70 orang dengan kerugian bervariasi.