Kumpulan Berita
Pasalnya, sejak hari ini hingga 29 Agustus mendatang, KPU di daerah membuka pendaftaran bagi pasangan calon yang ingin berkontestasi dalam pesta demokrasi tersebut.
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka sampai Kamis 29 Agustus 2024.
Dalam hasil rilis Bawaslu, terdapat lima provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal itu digelar untuk membahas PKPU dan Peraturan Bawaslu di Pilkada 2024.
Rencananya akan ada demonstrasi lanjutan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) UU Pilkada.
Anggota DPR RI terpilih peraih suara terbanyak Pileg 2024 untuk DPR RI didominasi PDIP.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad meyakini bahwa rapat dengar pendapat yang dilakukan untuk membahas Rancangan Perubahan Peraturan KPU (PKPU)
Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan rapat dengar pendapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu 25 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB.