Kumpulan Berita
Terdakwa menampung hasil penambangan ilegal di wilayah penambangan PT Timah.
Ahmad mengatakan, bahwa keterlibatan Mukti Juharsa ini yakni menjadi seorang admin grup WhatsApp bernama ??~New Smelter?? ,
Jaksa menjelaskan, Suparta dan Reza bersama Harvey Moeis bersekongkol membuat perusahaan boneka seolah jasa mitra PT Timah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, Helena Lim membelikan sejumlah aset dari hasil keuntungan yang didapatnya dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah
Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim didakwa telah merugikan negara hingga Rp300 triliun dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
Helena Lim sudah tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebuah vila mewah bernilai Rp20 miliar yang berlokasi di Bali.
Rencananya, proses meja hijau akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Agustus 2024.