Kumpulan Berita
"Yang memerlukan izin Ketua MA itu kalau tidak tertangkap tangan. Seperti itu, jadi tidak perlu izin," jelas dia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menetapkan tiga hakim pemberi vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Mahkamah Agung (MA) menghormati Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangkap, dan menetapkan tiga hakim pemberi vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Komisi Yudisial (KY) mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) membenarkan tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hakim yang menyidangkan perkara Gregorius Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka adalah Wakil Tuhan yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, anak mantan Anggota DPR terkait kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Zulkipli menjelaskan, belasan ahli tersebut dengan berbagai macam latar belakang disiplin keilmuan.