Kumpulan Berita
Terdakwa kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat Paniai, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu divonis bebas.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dugaan korupsi dalam penyediaan BTS 4G.
Tiga perkara koneksitas ditangani Kejaksaan dan TNI yang tergabung di Jaksa Agung Pidana Militer (Jampidmil).
Kejagung memeriksa delapan saksi ahli untuk membongkar kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo.
Atas terjadinya dugaan kasus tersebut pihaknya telah melakukan penyelidikan internal
Menurut Agus, pemeriksaan Menkominfo penting dilakukan meski BAKTI menjadi pengguna anggarannya.
Kejaksaan hingga kini sifatnya menunggu laporan terkait dugaan kasus tersebut.
Perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada Agustus 2022.