Kumpulan Berita
Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.
Komisi Yudisial (KY) merespon tentang penangkapn Mantan Ketua PN Surabaya, RS di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur (GRT) oleh Kejaksaan Agung RI.
MA, kata Yanto, mendorong agar proses hukum yang menjerat Rudi dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Harli menambahkan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) bos Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) kepada Jaksa Penuntut Umum
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai senilai Rp21 miliar milik mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono di kediamannya.
Momen itu terjadi ketika Rudi telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.