Kumpulan Berita
Habib Bahar bersama dua muridnya akan menjalani masa pengenalan lingkungan sebelum menghuni kamar bersama napi lainnya.
Habib Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiyaan terhadap dua remaja rencananya akan dieksekusi ke lapas Kabupaten Bogor.
Ini alasan Habib Bahar belum dieksekusi setelah divonis tiga tahun penjara?
Jaksa bakal segera mengeksekusi Bahar bin Smith terpidana penganiayaan dua remaja, ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kuasa hukum Bahar meminta penahanan kliennya dipindahkan ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, mubaligh muda bernama lengkap Muhammad Bahar bin Ali bin Sumayt (Smith) itu dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Gerindra prihatin Habib Bahar divonis 3 tahun penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Habib Bahar bin Smith.