Kumpulan Berita
PT Antam menyatakan sedang menyiapkan langkah-langkah hukum terkait permasalahan dengan Budi Said
Pengusaha asal Surabaya Budi Said menggugat Aneka Tambang Tbk ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Antam pun menunggu keputusan lengkap Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan Budi Said.
Pengusaha asal Surabaya bernama Budi Said menggugat perusahaan pelat merah PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Putusan ini sudah dipublikasikan oleh MA di laman resminya. “Amar putusan, Kabul,” tulis MA.
Profil biodata dan agama Budi Said, pria yang menangkan gugatan kasasi melawan PT Antam 1,1 ton emas
Pria bernama Budi Said menjadi perhatian publik karena menggugat emas seberat 1,1 ton emas kepada PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Gugatan itu pun dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Gugatan miliarder Budi Said kepada PT Aneka Tambang (Antam) Tbk perihal emas seberat 1,1 ton emas dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Kasus ini telah melalui proses yang berliku sejak 2018.