Kumpulan Berita
Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga.
Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya yang masih 16 tahun hingga hamil tiga bulan.
Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya berulang kali hingga melahirkan seorang bayi.
Dia ditangkap setelah memperkosa anak kandungnya sehingga viral di media sosial.
Pelaku kabur ke Jakarta usai menghamili anak kandungnya.
Polisi menangkap pelaku pencabulan bernama Baidawi alias Kumis (52) terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
aAyah bejat tersebut ditangkap polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kini ditahan unit PPA Satreskrim Polres Mura.
Polisi yang menerima laporan langsung menangkap pelaku di kediamannya.