Kumpulan Berita
Menurutnya, penelusuran rekam jejak calon harus dilakukan dengan ketat.
Dalam proses pendekatannya, Hasyim menjanjikan sejumlah hal pada CAT.
Dalam sejumlah literatur yang disebut pelecehan seksual memang kemudian menjadi luas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, bahwa keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asyari
Merujuk dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang dilaporkan Hasyim Asyari, kekayaannya mencapai Rp9.596.000.000.
Menurutnya, kasus tersebut dapat dibawa ke ranah pidana terutama dijerat dengan Pasal UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS.
Sosok CAT sedang menjadi pusat perhatian. Laporannya terhadap Ketua KPU) Hasyim Asy'ari membuat namanya menjadi perbincangan.