Kumpulan Berita
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, KPU terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) lantaran tidak menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu (Pemilu).
Tim hukum Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tiga anggota terbukti tidak profesional, akuntabel, dan berkepastian hukum dalam menerbitkan Berita Acara Nomor: 200/PL.02.2-BA/9501/2024 tertanggal 2 Juni 2024.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tetap lima penyelenggara Pemilu karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Menurutnya, penelusuran rekam jejak calon harus dilakukan dengan ketat.
Dalam proses pendekatannya, Hasyim menjanjikan sejumlah hal pada CAT.
Hasyim Asy'ari diberhentikan dari Ketua KPU karena terbukti berbuat asusila ke Cindra Aditi Tejakinkin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, bahwa keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asyari