Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Daftar 11 Obat Lambung Sirup yang Ikut Dilarang BPOM

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Senin 14 November 2022 20:11 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 14 620 2707429 daftar-11-obat-lambung-sirup-yang-ikut-dilarang-bpom-5vYwXhp372.jpg Ilustrasi Obat Sirup. (Foto: Shutterstock)
A A A

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mencabut izin edar obat sirup. Obat sirup tersebut, terbukti mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berkadar tinggi.

Tapi, kali ini bukan mencabut izin edar obat demam atau batuk melainkan obat lambung sirup.

Hal ini disampaikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr Jeffri Aloys Gunawan, SpPD atau yang biasa disebut dr Jeff Aloys di unggahan Instagram terbarunya. Di sana, dia menuliskan keterangan 'Sering dipakai untuk lambung atau GERD atau sakit perut, obat ini kini dilarang'.

Total ada 11 obat lambung yang diciduk BPOM dari 3 produsen berbeda, yaitu PT Yarindo Farmatama (3 merek), PT Universal Pharmaceutical Industries (1), dan PT Afi Farma (7). Berikut data selengkapnya:

PT Yarindo Farmatama

1. Dopepsa, suspensi, botol isi 100 ml

2. Sucralfate, suspensi, botol isi 100 ml

3. Tomaag forte, suspensi, botol isi 100 ml

PT Universal Pharmaceutical Industries

1. Antasida DOEN, suspensi, botol isi 60 ml

PT Afi Farma

1. Antasida DOEN, suspensi, botol plastik isi 60 ml

2. Antasida DOEN, suspensi, Dus, 1 botol plastik isi 60 ml

3. Domperidone, suspensi, botol plastik isi 60 ml

4. Domperidone, drops, Dus, 1 botol plastik isi 10 ml

5. Gastrucid, suspensi, Dus, 1 botol plastik isi 60 ml

6. Domino, suspensi, botol plastik isi 60 ml

7. Domino, drops, Dus, 1 botol plastik isi 10 ml

"Jadi, total ada 11 ya gaes yang sering dipakai untuk maag atau GERD, atau lambung yang diduga tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) terlampau tinggi menurut BPOM (hingga 91% padaha maksimal harusnya 0,1%)," ungkap dr Jeff, dikutip MNC Portal, Senin (14/11/2022).

"So, sekarang baiknya dihindari dulu. Yang sudah terlanjur beli, jangan sampai sayang lantas tidak dibuang," saran dr Jeff Aloys.

Follow Berita Okezone di Google News

Nama-nama obat ini muncul mengacu pada penelusuran BPOM di gudang CV Samudra Chemical. CV tersebut merupakan supplier untuk CV Anugerah Perdana Gemilang yang memasok industri farmasi PT Yarindo Farmatama melalui CV Budiarta. Produk obat sirup PT Yarindo kini telah ditarik izin edarnya oleh BPOM.

Sebelumnya, Wakil Ketua IAI Prof Keri menjelaskan ambang batas normal penggunaan bahan EG ataupun dietilen glikol (DEG) tidak lebih dari 0,1%. Menurutnya, angka tersebut masih bisa ditolerir oleh tubuh.

Ambang batas cemaran atau penggunaan zat dari EG dan DEG ini merupakan hasil dari buku standar pembuatan obat oleh apoteker (Farmokepi) dan seluruh buku yang ada di dunia.

Dalam kesempatan yang berbeda, BPOM menemukan cemaran EG dan DEG, lebih dari 90 persen pada salah satu supplier bahan pelarut obat cair, yakni bernama CV Samudra Chemical. Bahan tersebut didistribusikan kepada perusahaan yang ketahuan menjual produk obat cair dengan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman, yakni PT Yarindo Farmatama.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini