JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah fokus untuk meningkatkan layanan informasi publik.
Adapun Direktorat Jenderal Bina Marga, KemenPUPR menggelar Workshop Pemantauan dan Evaluasi Fasilitas Pelayanan Informasi Publik yang diikuti 50 peserta dari sejumlah BBPJN dan BPJN yang ada di KemenPUPR, serta jajaran Biro Komunikasi Publik (Kompu).
Sub Koordinator Pembinaan Pelayanan Publik, Biro Kompu Mirah Nawangsari menyampaikan soal penilaian kinerja pelaksanaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA:PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang
Dia menyebut tujuan kegiatan penilaian kinerja pelaksanaan PPID Kementerian PUPR TA 2022 ini dilakukan dalam rangka mengukur sejauhmana implementasi keterbukaan publik di lingkungan kementerian PUPR sesuai UU No 14 tahun 2018.
“Ini sekaligus memastikan pelaksanaan layanan publik sesuai standar pelayanan yang berlaku, yaitu Permen PUPR No 15 tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Jumat (11/4/2022).
Adapun tema penilaian kali ini adalah peningkatan kualitas layanan informasi melalui kepatuhan terhadap standar pelayanan informasi publik.
Serta sasarannya adalah Balai/UP yang telah melakukan pencanangan zona integritas pada tahun 2022, yaitu sebanyak 38 balai.
Di mana 8 Balai Dirjen Bina Marga masuk dalam daftar peserta, yakni BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta, BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat, BBPJN Jawa Timur-Bali, BBPJN Sumatera Selatan, BBPJN Kalimantan Timur, BBPJN Sulawesi Selatan, BPJN Sulawesi Barat, dan BPJN Nusa Tenggara Barat.
Dia mengungkapkan, objek penilaian kinerja pelaksanaan PPID terdiri atas tiga hal, yakni komitmen pelayanan informasi dan monitoring hingga evaluasi (monev).
Follow Berita Okezone di Google News