Lebih lanjut, Ariza menyebut tak menutup kemungkinan untuk menjatuhkan sanksi. Namun saat ini masih sebatas imbauan agar seluruh gedung memenuhi standar pencegahan kebakaran.
"Ya nanti ada tahapannya. Memang itu perlu waktu kan ya. Semua paling tidak kami pemprov sudah memulai memberi tahu bahwa semua gedung harus memenuhi standar. Waktu bikin IMB kan harus dipenuhi syaratnya antara perencanaan sama renovasinya. Kadang di perencanaan sudah bagus, segala macam izinnya sudah dipenuhi. Tapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan harapan," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow