Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pemprov DKI 'Sisir' Gedung-Gedung yang Tidak Penuhi Standar Pencegahan Kebakaran

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis · Selasa 13 September 2022 11:12 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 13 620 2666317 pemprov-dki-sisir-gedung-gedung-yang-tidak-penuhi-standar-pencegahan-kebakaran-RsEo9Liho4.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

Lebih lanjut, Ariza menyebut tak menutup kemungkinan untuk menjatuhkan sanksi. Namun saat ini masih sebatas imbauan agar seluruh gedung memenuhi standar pencegahan kebakaran.

"Ya nanti ada tahapannya. Memang itu perlu waktu kan ya. Semua paling tidak kami pemprov sudah memulai memberi tahu bahwa semua gedung harus memenuhi standar. Waktu bikin IMB kan harus dipenuhi syaratnya antara perencanaan sama renovasinya. Kadang di perencanaan sudah bagus, segala macam izinnya sudah dipenuhi. Tapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan harapan," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini