Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pemprov DKI 'Sisir' Gedung-Gedung yang Tidak Penuhi Standar Pencegahan Kebakaran

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis · Selasa 13 September 2022 11:12 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 13 620 2666317 pemprov-dki-sisir-gedung-gedung-yang-tidak-penuhi-standar-pencegahan-kebakaran-RsEo9Liho4.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Gedung bertingkat baik perkantoran maupun perhotelan di Jakarta diminta untuk memenuhi standar pencegahan kebakaran.

"Kita minta semua gedung-gedung di Jakarta untuk lebih memastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi, antisipasi potensi kemungkinan adanya kebakaran," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

Saat ini Pemprov DKI melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyisir gedung-gedung yang tidak memenuhi standar kebakaran. Ia berharap agar menjadi perhatian pemilik gedung perkantoran maupun perhotelan untuk menjadi standar keselamatan.

"Jadi memang pemprov sedang menyisir ya gedung-gedung yang tidak memenuhi standar kebakaran. Mudah-mudahan ke depan semua gedung-gedung yang ada di Jakarta memberikan perhatian lebih untuk keselamatan dan syarat-syarat yang dipenuhi. Termasuk mengantisipasi potensi bencana kebakaran yang ada di Jakarta," ucap Ariza.

Kendati demikian, Ariza mengatakan kebakaran di Jakarta masih didominasi oleh pemukiman padat.

"Yang selama ini memang masih didominasi rumah-rumah padat di Jakarta," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Lebih lanjut, Ariza menyebut tak menutup kemungkinan untuk menjatuhkan sanksi. Namun saat ini masih sebatas imbauan agar seluruh gedung memenuhi standar pencegahan kebakaran.

"Ya nanti ada tahapannya. Memang itu perlu waktu kan ya. Semua paling tidak kami pemprov sudah memulai memberi tahu bahwa semua gedung harus memenuhi standar. Waktu bikin IMB kan harus dipenuhi syaratnya antara perencanaan sama renovasinya. Kadang di perencanaan sudah bagus, segala macam izinnya sudah dipenuhi. Tapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan harapan," tuturnya.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini