JAKARTA - Gedung bertingkat baik perkantoran maupun perhotelan di Jakarta diminta untuk memenuhi standar pencegahan kebakaran.
"Kita minta semua gedung-gedung di Jakarta untuk lebih memastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi, antisipasi potensi kemungkinan adanya kebakaran," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Saat ini Pemprov DKI melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyisir gedung-gedung yang tidak memenuhi standar kebakaran. Ia berharap agar menjadi perhatian pemilik gedung perkantoran maupun perhotelan untuk menjadi standar keselamatan.
"Jadi memang pemprov sedang menyisir ya gedung-gedung yang tidak memenuhi standar kebakaran. Mudah-mudahan ke depan semua gedung-gedung yang ada di Jakarta memberikan perhatian lebih untuk keselamatan dan syarat-syarat yang dipenuhi. Termasuk mengantisipasi potensi bencana kebakaran yang ada di Jakarta," ucap Ariza.
Kendati demikian, Ariza mengatakan kebakaran di Jakarta masih didominasi oleh pemukiman padat.
"Yang selama ini memang masih didominasi rumah-rumah padat di Jakarta," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News