Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Nikita Mirzani Sandang Status Tersangka Sejak 13 Juni 2022

Arya Ravato Bagasraga, Jurnalis · Jum'at 17 Juni 2022 17:07 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 17 620 2613472 nikita-mirzani-sandang-status-tersangka-sejak-13-juni-2022-43dmyaOH5Q.jpg Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
A A A

JAKARTA - Nikita Mirzani menyandang status tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Didi Mahendra, sejak 13 Juni 2022. Hal itu diketahui dari surat penetapan status tersangka yang beredar di kalangan pewarta. 

Dalam surat yang dirilis Polresta Serang Kota itu, ibu tiga anak tersebut menjadi tersangka setelah diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 51 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. 

Aturan itu mengatur tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan dengan Tulisan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP. 

Didi Mahendra, kekasih penyanyi Nindy Ayunda melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, pada 16 Mei 2022. Setelah penetapan status tersangka, penyidik mengirimkan undangan pemeriksaan terhadap mantan istri Dipo Latief tersebut. 

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. (Foto: IST)

Namun Nikita Mirzani tak menanggapi undangan tersebut yang membuat pihak kepolisian melakukan penjemputan paksa pada sang aktris, pada 15 Juni silam. Hal itu diamini Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

 BACA JUGA: Angelina Sondakh Ingin Pertemukan Anak dengan Marcelino Lefrandt, CLBK?

Follow Berita Okezone di Google News

Shinto menambahkan, upaya jemput paksa dilakukan karena Nikita Mirzani beberapa kali mangkir dari pemeriksaan. Aktris Comic 8 itu kemudian mendatangi Mapolresta Serang Kota ditemani kuasa hukumnya, pada 15 Juni 2022. Dia mengaku, sudah memberikan kesaksiannya di hadapan penyidik. 

Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Kabarnya, Nikita Mirzani sudah mengetahui kalau dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dia berencana menggelar konferensi pers di kediaman pribadinya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, malam ini (17/6/2022).*

BACA JUGA: 5 Fakta Rianti Cartwright Pindah Agama, Putuskan Dibaptis sebelum Menikah

BACA JUGA: 5 Fakta Ina Thomas Pindah Agama, Masuk Katolik hingga Sempat Ditolak Keluarga 

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini