Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Era Digitalisasi, Pengelolaan Informasi K/L hingga Perusahaan Harus Adaptif

Suparjo Ramalan, Jurnalis · Selasa 01 Februari 2022 20:11 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 01 620 2541061 era-digitalisasi-pengelolaan-informasi-k-l-hingga-perusahaan-harus-adaptif-LfHotOdjsV.jpg Pengelolaan Informasi (Foto: Freepik)
A A A

JAKARTA - Kementerian dan lembaga, termasuk sektor bisnis atau perusahaan disarankan mengelola informasi dan komunikasi publik secara adaptif. Langkah itu seiring dengan perkembangan digitalisasi dan membanjir informasi saat ini.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Hasyim Gautama mengatakan, kebutuhan wawasan yang ada dalam hasil Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) sangat diperlukan.

Menurutnya, PIKP mampu menunjukkan dan menggambarkan capaian kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilaksanakan masing-masing instansi baik dari aspek input, proses, output, dan uutcome.

"Hasil pengukuran indeks dapat membantu menunjukkan perkembangan serta kondisi yang memerlukan upaya-upaya perbaikan, sehingga aktivitas komunikasi publik dapat menjadi lebih efektif dan efisien di masa mendatang,” ujar Hasyim Gautama, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga: Dewan Pers Ibaratkan Informasi seperti Oksigen

Hasyim mengatakan pengukuran efektivitas komunikasi publik melalui indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik tahun 2021 merupakan kelanjutan dari pengukuran Indeks PIKP yang pertama kali dilakukan sejak 2019 lalu.

Hasil pengukuran Indeks dapat membantu menunjukkan perkembangan serta kondisi yang memerlukan upaya-upaya perbaikan, sehingga aktivitas komunikasi publik dapat menjadi lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

Follow Berita Okezone di Google News

Pengukuran indeks PIKP ini, lanjut dia, dilakukan untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilaksanakan oleh Unit kementerian dan lembaga (K/L) dan Diskominfo Provinsi dari waktu ke waktu.

Indeks PIKP dapat juga digunakan sebagai bagian dari early warning system, termasuk untuk mempertanyakan pilihan-pilihan kebijakan nasional dan daerah serta mempertanyakan bagaimana bisa terjadi Diskominfo Provinsi atau Unit K/L yang memiliki anggaran yang sama besarnya, tapi menunjukkan kinerja komunikasi publik yang berbeda.

“Dua pertanyaan inti yang menjadi koridor kami dalam melakukan pengumpulan dan analisis data adalah: memonitor dan mengevaluasi kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik, dan menjadikan hasil penelitian ini dapat membantu menemukan permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam proses pengelolaan informasi dan komunikasi publik,” ungkap Gati Gayatri, peneliti utama yang didaulat mempresentasikan hasil penelitian Indeks PIKP 2021.

Menurutnya, memajukan empat indikator komposit PIKP, yaitu input, proses, output, dan outcomes, sampling data diambil dari dua sisi. Data sampling sisi Input dan Proses diambil dari tim komunikasi 64 Kementerian/Lembaga dan 34 Dinas Kominfo Provinsi.

Sementara, data output dan uutcomes didapat dari 1.600 orang responden yang memenuhi kriteria yang sudah dibuat sebelumnya, sesuai proporsi jumlah penduduk di masing-masing provinsi.

Dari hasil studi, didapatkan hasil sebagai berikut, indeks P-IKP untuk indikator input adalah 65,6, untuk indikator uutput adalah 61,2, untuk indikator proses mencapai 67,4, dan indikator outcomes adalah 52,4.

Ditemukan beberapa Unit K/L dan Diskominfo Provinsi yang mengalami peningkatan skor di masa pandemi, namun mayoritas mengalami penurunan skor. Secara keseluruhan Indeks PIKP tahun 2021 menurun 2 poin jika dibandingkan dengan Indeks PIKP tahun 2019.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini