Pengukuran indeks PIKP ini, lanjut dia, dilakukan untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilaksanakan oleh Unit kementerian dan lembaga (K/L) dan Diskominfo Provinsi dari waktu ke waktu.
Indeks PIKP dapat juga digunakan sebagai bagian dari early warning system, termasuk untuk mempertanyakan pilihan-pilihan kebijakan nasional dan daerah serta mempertanyakan bagaimana bisa terjadi Diskominfo Provinsi atau Unit K/L yang memiliki anggaran yang sama besarnya, tapi menunjukkan kinerja komunikasi publik yang berbeda.
“Dua pertanyaan inti yang menjadi koridor kami dalam melakukan pengumpulan dan analisis data adalah: memonitor dan mengevaluasi kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik, dan menjadikan hasil penelitian ini dapat membantu menemukan permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam proses pengelolaan informasi dan komunikasi publik,” ungkap Gati Gayatri, peneliti utama yang didaulat mempresentasikan hasil penelitian Indeks PIKP 2021.
Menurutnya, memajukan empat indikator komposit PIKP, yaitu input, proses, output, dan outcomes, sampling data diambil dari dua sisi. Data sampling sisi Input dan Proses diambil dari tim komunikasi 64 Kementerian/Lembaga dan 34 Dinas Kominfo Provinsi.
Sementara, data output dan uutcomes didapat dari 1.600 orang responden yang memenuhi kriteria yang sudah dibuat sebelumnya, sesuai proporsi jumlah penduduk di masing-masing provinsi.
Dari hasil studi, didapatkan hasil sebagai berikut, indeks P-IKP untuk indikator input adalah 65,6, untuk indikator uutput adalah 61,2, untuk indikator proses mencapai 67,4, dan indikator outcomes adalah 52,4.
Ditemukan beberapa Unit K/L dan Diskominfo Provinsi yang mengalami peningkatan skor di masa pandemi, namun mayoritas mengalami penurunan skor. Secara keseluruhan Indeks PIKP tahun 2021 menurun 2 poin jika dibandingkan dengan Indeks PIKP tahun 2019.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)