Bhanda Ghara Reksa sendiri didirikan sejak 1976 melalui PP Nomor 26 di tahun yang sama. Perseroan memang awalnya difokuskan ke klaster pergudangan. Sementara, PPI didirikan melalui PP 38 tahun 1971 tentang pengalihan perusahaan negara (P.N) cipta niaga menjadi perseroan.
Kedua, PT Pertani dileburkan ke dalam PT Sang Hyang Seri. Keputusan ini ditetapkan dalam PP Nomor 98 Tahun 2021. Sang Hyang Seri masuk dalam anggota Holding BUMN Pangan.
Ketiga, penggabungan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke dalam PT Perikanan Indonesia (Perindo) melalui PP Nomor 99 Tahun 2021.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow