JAKARTA - Pandemi covid-19 telah menghantam sektor pendorong ekonomi salah satunya sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Berdasarkan kajian yang disusun oleh Indonesia Eximbank Institute, sektor TPT berperan penting dalam perekonomian Indonesia melalui kontribusinya pada PDB, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
Kontribusi TPT Indonesia terhadap total produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2020 sebesar 1,21% (dari 1,26% pada 2019), sedangkan kontribusi ekspor TPT terhadap total ekspor turun menjadi 6,12% pada 2020 (dari 7,15% pada 2019). Dari sisi total tenaga kerja (TK), sektor TPT berada pada kisaran 3 juta pekerja yang mencakup sekitar 2-3% dari total TK Indonesia.
Baca Juga: Cara RI Kurangi Ketergantungan Bahan Baku Impor Tekstil
Dalam kacamata ekspor, industri TPT tertekan dari tiga sisi baik dari sisi permintaan, suplai, maupun distribusi di antaranya akibat kelangkaan kontainer yang mendorong kenaikan harga. Sepanjang 2020, ekspor TPT hanya senilai 10,55 miliar dolar AS, turun 17,7% (yoy) dari 2019. Penurunan tersebut terjadi di berbagai produk yaitu segmen benang (minus 27,3% yoy), kain (minus 15,7% yoy) dan pakaian jadi (minus 15,1% yoy).
Kontribusi penurunan terbesar berasal dari penurunan pakaian jadi yang memiliki porsi 66% dari total ekspor TPT Indonesia. Tekanan terhadap industri TPT setidaknya masih terjadi hingga paruh pertama 2021.
Kinerja TPT sedikit terbantu oleh adanya permintaan Alat Pelindung Diri atau APD untuk keperluan penanganan COVID-19. Namun permintaan terhadap APD tersebut tidak cukup besar untuk menutupi turunnya penjualan produk produk TPT secara keseluruhan.
Baca Juga: 1 Tahun Pandemi Covid-19, Industri Tekstil Nyaris Gulung Tikar
Salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mendukung para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor untuk bangkit dari dampak pandemi yang telah menghantam perekonomian global.
Direktur Pelaksana II LPEI Maqin Noorhadi mengatakan, salah satu upaya perseroan yakni dengan memberikan fasilitas pembiayaan modal kerja kepada UKM khususnya yang berorientasi ekspor dengan skema penugasan khusus ekspor (PKE).
"Pemulihan yang sedang berjalan harus tertahan akibat merebaknya varian baru dari virus COVID-19. Aktivitas ekonomi yang sudah terakselerasi di awal tahun 2021 kini harus bersiap menghadapi kondisi yang sama seperti tahun 2020 ketika pembatasan mobilitas masyarakat diberlakukan dan berimbas kepada tekanan ekonomi," ujar Maqin dilansir dari Antara, Kamis (16/9/2021).
Follow Berita Okezone di Google News