Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kemenag: 17.155 Madrasah Sudah Mengisi Daftar Periksa Kesiapan PTM Terbatas

Tim Okezone, Jurnalis · Rabu 08 September 2021 11:30 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 08 620 2467974 kemenag-17-155-madrasah-sudah-mengisi-daftar-periksa-kesiapan-ptm-terbatas-anUp0AAtP3.jpg Ilustrasi pembelajaran tatap muka secara terbatas di masa pandemi covid-19. (Foto: Okezone)
A A A

Rekomendasi tersebut diterbitkan berdasarkan ketentuan SKB Empat Menteri dan hasil monitoring daftar periksa kesiapan PTM terbatas. Adapun prosedurnya sebagai berikut:

a. Kepala Madrasah, Guru, dan Peserta Didik RA dan Madrasah (dapat diisi oleh orang tua/wali) mengisi daftar periksa kesiapan PTM terbatas melalui laman https://siapbelajar.kemenag.go.id.

Baca juga: Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Kalbar, Menag Minta Aparat Segera Bertindak Tegas 

b. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota memverifikasi hasil isian daftar periksa kesiapan PTM terbatas Madrasah, lalu melalui laman https://siapbelajar.kemenag.go.id memberikan rekomendasi kesiapan pelaksanaan PTM terbatas bagi satuan pendidikan madrasah.

c. Jenis rekomendasi: (1) Siap PTM terbatas, (2) Siap PTM terbatas dengan syarat, atau (3) belajar dari rumah.

d. Jika rekomendasi dinyatakan "Siap PTM Terbatas", orangtua peserta didik tetap dapat memilih ikut pembelajaran PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh/belajar dari rumah bagi anaknya.

Follow Berita Okezone di Google News

(han)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini