Hexana mengatakan dibutuhkan Rp26,7 triliun untuk menyelesaikan tunggakan di badan Jiwasraya.
Rencana awal, PMN total Rp22 triliun akan dicairkan dalam dua tahun, yakni Rp20 triliun tahun ini dan Rp2 triliun pada 2022.
Namun, lewat rapat terbatas dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Hexana mendapat kepastian tidak ada alokasi PMN tahun depan untuk IFG.
"Konsekuensi dari menambah PMN yang Rp2 triliun itu maka kami raising fund yang berasal dari utang bank," kata dia.
Di sisi lain, dia menyebut juga perlu dilakukan relaksasi ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena sebelumnya dasar penambahan modal perusahaan dilarang bersumber dari utang. Namun, dengan perubahan PMN, dia menyebut OJK perlu memberikan pengecualian untuk IFG.
Dengan demikian, secara total IFG harus berupaya mencari pendanaan secara total Rp6,7 triliun, Rp2 triliun lebih banyak dari rencana awal.
"Ini akan membawa konsekuensi finansial di mana leverage-nya akan stretch (ketat) sekali dan ini akan memengaruhi kapasitas atau fleksibilitas BPUI," kata dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)