WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengajak seluruh tokoh agama ikut menyosialisasikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat. Ia menyarankan para tokoh dan alim ulama menyebarluaskannya dengan bahasa agama Islam.
Ia menilai peran tokoh agama sangat penting dalam sosialisasi kebijakan PPKM Darurat. Terlebih lagi kebijakan tersebut juga berkaitan dengan aktivitas peribadatan yang untuk sementara waktu ditiadakan.
Baca juga: Wamenag: 3.308 Kamar Asrama Haji Pondok Gede Siap untuk Isolasi Pasien Covid-19
Wamenag mengatakan, ajakan ini ditujukan agar umat Islam dapat memahami substansi PPKM Darurat dengan benar. Maka itu, peran pimpinan ormas Islam dan tokoh agama sangat penting.
"Khususnya dalam ikut menyampaikan kepada umat dengan menggunakan bahasa agama sehingga umat memiliki ketenangan dan ketentraman dalam melaksanakan ajaran agamanya," terang Wamenag dalam keterangannya, Minggu 18 Juli 2021.
Baca juga: PPKM Darurat, Wamenag Ajak Ulama Sosialisasikan Fikih Pandemi
Lebih lanjut Wamenag menerangkan, peran ulama, pimpinan ormas Islam, dan tokoh agama sangat penting dalam memberikan panduan serta bimbingan agama di masa pandemi covid-19, sehingga umat Islam memiliki ketenangan dan ketenteraman dalam melaksanakan ibadah.
Menurut dia, kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat adalah ikhtiar untuk menghambat dan memutus mata rantai persebaran covid-19 yang cenderung meningkat seiring adanya varian baru.
Follow Berita Okezone di Google News