Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ibu Hamil Wajib Skrining Covid-19 di Minggu ke-38

Anabel Lerric, Jurnalis · Minggu 30 Agustus 2020 16:40 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 30 620 2269842 ibu-hamil-wajib-skrining-covid-19-di-minggu-ke-38-Gr9sLhe85L.jpg Ilustrasi. (Foto: Medicaldaily)
A A A

Dokter Ade juga menyebutkan, jika ibu hamil memiliki kontak erat pada pasien Covid-19, maka cukup melakukan isolasi mandiri. Kemudian dipantau perkembangan kehamilan oleh perawat melalui jaringan komunikasi.

Namun, apabila terbukti positif terpapar virus corona, ibu hamil harus segera dirujuk ke rumah sakit khusus rujukan, yang memiliki fasilitas bagi ibu hamil.

Baca Juga: Alyssa Daguise Dekap Mesra Al Ghazali Pakai Baju Louis Vuitton

Alyssa Daguise Dekap Mesra Al Ghazali Pakai Baju Louis VuittoAlyssa Daguise Dekap Mesra Al Ghazali Pakai Baju Louis Vuitton

"Jadi, hal yang paling mendasar adalah lakukan rapid test sebelum proses ANC atau lebih baik swab test, termasuk dalam proses memasuki fase kelahiran", pungkas Dokter Ade mengingatkan.

Follow Berita Okezone di Google News

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini