Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ibu Hamil Wajib Skrining Covid-19 di Minggu ke-38

Anabel Lerric, Jurnalis · Minggu 30 Agustus 2020 16:40 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 30 620 2269842 ibu-hamil-wajib-skrining-covid-19-di-minggu-ke-38-Gr9sLhe85L.jpg Ilustrasi. (Foto: Medicaldaily)
A A A

Dokter Ade melanjutkan, Antenatal Care (ANC) atau periode pemeriksaan kehamilan yang dilakukan dokter atau bidan, sedikit berbeda dari biasanya.

Saat menangani ibu hamil, penggunan Alat Pelindung Diri (APD) dalam masa kehamilan dan deteksi keseluruhan di akhir masa kehamilan, juga sangat penting dilakukan oleh dokter spesialis.

Baca Juga: 

Manisnya Marion Jola Pakai Kaos Rp8 Juta, Netizen: Celana Ketinggalan di Rumah?

hamil

Selain mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil, periode ANC di masa new normal dilakukan penambahan skrining semester satu. Pada minggu ke-38 kehamilan, calon ibu juga wajib skrining Covid-19.

Tujuannya untuk menghindari risiko terinfeksi Covid-19 untuk diri sendiri, petugas medis, juga bayi yang dilahirkan. Lalu bagaimana penanganan selanjutnya jika ibu hamil kontak dengan pasien terinfeksi Covid-19?

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini