Lebih lanjut, Psikolog Klinis Meity Arianty menjelaskan lebih jauh tentang transgender dan transeksual ini dalam konteks psikologi. Mengutip pernyataan Westbrook (dalam Sangar, 2010) bahwa pada dasarnya hak asasi manusia (HAM) berlaku universal tanpa dipengaruhi ras, suku, agama, "Tapi pada praktiknya di kehidupan nyata, tidak semua orang memiliki kebebasan yang sama, terlebih jika individu tersebut masuk dalam kelompok minoritas," tegas Mei pada Okezone melalui pesan singkat, Rabu (19/8/2020).
Mei memberi penjelasan dalam kutipan teori tersebut bahwa bicara mengenai pemenuhan hak asasi, maka hal tersebut dipengaruhi berbagai aspek seperti gender, kelas sosial, dan yang lainnya. Salah satu konstruksi sosial yaitu gender memengaruhi budaya serta dapat memberikan gambaran tentang identitas seks dan gender minoritas menjadi status.
Baca Juga: 4 Gaya Hana Hanifah Pakai Rok Mini, Awas Imanmu Goyah Guys
Lebih lanjut, Mei pun coba menjelaskan definisi transgender melalui beberapa referensi buku. Misalnya saja menurut Westbrook dari buku Sanger berjudul 'Transgender Identities: Towards a Social Analysis of Gender Diversity (2010), gender dipahami secara 'natural' menjadi laki-laki dan perempuan, dan ini diasumsikan berasal dari tubuh fisik laki-laki dan perempuan.
Lebih lanjut, Mei pun coba menjelaskan model pembagian dalam seks dan gender menurut teori Buttler yang tercantum dalam buku berjudul 'Transgender Identities: Towards a Social Analysis of Gender Diversity (2010), gender merupakan konsekuensi dari seks, ini berarti laki-laki harus maskulin dan perempuan harus feminin, hal ini memudahkan mengidentifikasi seks mereka.
Follow Berita Okezone di Google News