PANDEMI virus corona COVID-19 memiliki dampak besar bagi masyarakat Indonesia dan dunia. Selain menyebabkan krisis kesehatan, krisis sosial dan ekonomi, pandemi ini juga memicu naiknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam kegiatan INFID webinar series pertama yang diselenggarakan International NGO Forum on Indonesian Development, Ketua Dewan Pengurus INFID dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) 2009-2020, Dian Kartikasari menyatakan masa isolasi mandiri sangat berpotensi menciptakan konflik dalam rumah tangga.
“Pada kondisi normal, kegiatan keluarga lebih banyak dilakukan di luar rumah, sehingga memperkecil tingkat interaksi dan konflik dalam rumah tangga,” tutur Dian, dalam siaran pers “Urgensi Pendekatan Berbasis Gender dalam Menangani COVID-19”.
Dian mengatakan asesmen yang dilakukan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) di 111 komunitas menemukan adanya 86 kasus kekerasan yang terjadi. Menurutnya, jumlah ini bisa jauh lebih besar karena fenomena KDRT layaknya gunung es yang hanya tampak kecil di permukaan.
(Baca Juga : Awas! Nyeri pada Kaki Bisa Jadi Gejala COVID-19)
“Kasus kekerasan yang dialami perempuan saat ini sangat beragam mulai dari kekerasan fisik, psikis dan seksual. Salah satu kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan kepala keluarga di masa pandemi ini adalah percobaan perkosaan saat berlangsung penyemprotan disinfektan,” sambungnya.
Perempuan yang bertugas sebagai kepala keluarga sudah seharusnya mendapat perhatian lebih di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Usaha promotif dengan memaknai PSBB sebagai hal yang positif, usaha preventif, responsif dan rehabilitatif menjadi penting dalam memperbaiki keadaan.
Data tambahan diungkap Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, sebelum terjadi pandemi, sepanjang 2019 terdapat 75,4% atau 11.105 kasus kekerasan di ranah pribadi dari jumlah total 14.719 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan pemerintah telah berimbas pada terbatasnya layanan seperti penutupan Rumah Singgah maupun Rumah Aman, yang menyebabkan korban tidak tahu harus berlindung ke mana,” terang Siti Aminah.
(Baca Juga : Kisah Profesor Jackie Ying, Penemu Alat Tes Cepat Virus Corona Masuk Islam)
Peningkatan kasus kekerasan selama pandemi corona juga terjadi di berbagai belahan dunia lain. Di Tunisia misalnya, terdapat peningkatan laporan kekerasan terhadap perempuan 5 kali lipat pasca lima hari diberlakukannya isolasi mandiri.
Peningkatan KDRT sebesar 40‐50% juga terjadi di Spanyol. Kondisi ini terjadi sejak diberlakukannya isolasi mandiri. Hal yang sama pun terjadi di Katalunya, Spanyol. Di sana terjadi peningkatan kekerasan hingga sebesar 20%.
Follow Berita Okezone di Google News
Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan pandemi virus corona semakin memperdalam ketidaksetaraan yang sudah ada sebelumnya, mengekspos kerentanan sosial, politik dan sistem ekonomi. Pada akhirnya kondisi ini akan memperburuk dampak pandemi.
“Ketika pandemi COVID-19 memperdalam tekanan ekonomi dan sosial ditambah dengan pembatasan pergerakan dan isolasi sosial, kekerasan berbasis gender meningkat secara eksponensial. Banyak perempuan terpaksa 'terisolasi' di rumah dengan pelaku kekerasan dan pada saat yang sama,” terang Guterres.
Di Indonesia, selama pandemi COVID-19, pendampingan terhadap korban kekerasan terus dilakukan oleh Komnas Perempuan secara online. Laporan kekerasan terhadap perempuan akan ditindaklanjuti berdasarkan kebutuhan korban. “Jika terkait dengan penanganan kasus litigasi, Komnas Perempuan akan memberi rujukan ke LBH APIK dan jika korban membutuhkan pemulihan psikologis maka akan dirujuk ke Yayasan Pulih,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.
(Baca Juga: Humor Gus Dur, Digoda Hantu Istana)
Siti Aminah juga meminta pemerintah untuk tetap memastikan akses layanan inklusif dalam pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan. Penyebaran informasi berperspektif gender juga diperlukan untuk memastikan adanya pembagian kerja setara antara laki-laki dan perempuan di ranah domestik, khususnya selama masa pembatasan sosial.
Kepala Pusat Riset Gender SKSG Universitas Indonesia, Iklilah Muzayyanah mengungkapkan, bahwa bencana pandemi COVID-19 menjadi salah satu pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga.
“Dampak pandemi terhadap perekonomian, seperti terjadinya pemutusan hubungan kerja atau pemotongan upah kerap kali menjadi pemicu awal terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.
Iklilah menyebut akar permasalahan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah relasi yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan di ranah pribadi maupun publik. “Cara pandang seperti ini akan menjadi bom waktu yang dapat meledak kapan saja jika ada pemicunya. Hari ini, COVID-19 adalah pemicunya,” lanjut Iklilah.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dari Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Destri Handayani menyatakan, bahwa saat ini KPPPA telah menggagas sebuah program untuk mengantisipasi meningkatnya kasus KDRT pada masa pandemi COVID-19.
(Baca Juga : Imbas Virus Corona, Angka Perceraian di China Melonjak Tinggi)
Program ini mempunyai 10 aksi dan diberi nama Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita atau Gerakan Berjarak. Program ini dibentuk untuk memastikan perempuan dan anak tetap aman serta melakukan proses rehabilitasi apabila diperlukan.
“Program ini diimplementasikan langsung di tingkat desa, dengan adanya relawan gugus tugas COVID-19 mulai dari tingkat desa sampai ke pusat. KPPPA juga mengupayakan agar Rumah Aman dapat dibuka kembali dan mendorong adanya pengarusutamaan gender dalam penanganan COVID-19,” ucap Destri.
Menurutnya, koordinasi dan kebijakan yang terintegrasi adalah tuntutan yang harus dipenuhi dalam situasi krisis seperti ini. Para peserta juga bisa memberi masukan kepada pemerintah menyoal program Gerakan Berjarak.
Salah satu peserta bernama Muhamad Firdaus, menyarankan KPPPA untuk mengintegrasikan protokol relawan desa yang disusun oleh Kementrian Desa dengan Gerakan Berjarak. Ia menambahkan affirmative action juga diperlukan untuk memastikan adanya kesetaraan gender terutama dalam gugus tugas level desa.
Peserta lain yang bernama Regina Kalosa menyarankan KPPPA untuk memberikan perhatian lebih kepada perempuan dan anak perempuan penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan supaya program Gerakan Berjarak lebih inklusif.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow