Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Harga Gas Industri Bakal Ditinjau Ulang, Naik Lagi?

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis · Jum'at 26 Agustus 2022 13:17 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 26 620 2655017 harga-gas-industri-bakal-ditinjau-ulang-naik-lagi-ojMAMCr8Pu.jpg Harga Gas Industri Bakal Ditinjau Ulang (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Dalam rangka mengantisipasi harga minyak serta gas alam dunia yang meningkat, pemerintah akan meninjau ulang kebihakan harga gas alam untuk industri yang dipatok sebesar USD6 per MMBTU.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Kurnia Chairi mengatakan, dengan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang membuat terjadinya penurunan harga gas, maka terjadi pula penurunan penerimaan pemerintah serta dana bagi hasil migas ke daerah.

Namun begitu, tentu ada juga benefit dari sisi industri-industri yang bisa mendapatkan harga gas murah sehingga ongkos produksinya ikut turun dan tentunya dapat menarik permintaan produksi yang semakin tinggi dari para konsumen.

“Ini tentu akan kita review atau lihat kembali, bagaimana nanti pengaruhnya kepada penerimaan negara, dari sisi PNBP kalau di kami. Kemudian kalau dihubungkan dengan substansi dan maksud kebijakan harga gas USD6, ini juga perlu kita bandingkan dengan manfaatnya. Saat ini sedang dan terus melakukan evaluasi terkait hal ini. Jadi, evaluasi saat ini terus dilakukan untuk melihat sejauh mana benefit-seyogyanya lebih besar dari cost atau pengorbanan yang dikeluarkan dari sisi pendapatan negara,” jelasnya seperti dikutip Harian Neraca di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

BACA JUGA: Untuk Hidupkan Mesin Ekonomi, Ketua DPD RI Minta Kendala Penyaluran Gas Industri ke Jatim Diatasi 

Menurutnya, sumber daya minyak dan gas bumi memang memegang peranan sangat penting dalam PNBP. Di tahun 2021, total penerimaan negara bukan pajak sumber daya alam migas ini mencapai Rp98 triliun atau 21,3% dari total keseluruhan PNBP. Komposisi ini dilihat dari tahun ke tahun stabil, di atas 20% kira-kira kontribusi migas terhadap PNBP secara keseluruhan.

Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, HGBT memberikan manfaat bagi industri penerima harga gas sebesar USD6 per MMBTU.

Seperti PLN yang bisa melakukan efisiensi dan penghematan biaya yang cukup signifikan. Tetapi ia juga mempertanyakan, apakah di tengah naiknya harga minyak dunia maka perlu ada pertimbangan kembali terkait HGBT tersebut. Harga gas USD6 ini perlu dipertimbangkan baik buruknya, benefitnya seperti apa, multiplier efect-nya seperti apa, sebelum ada wacana perluasan menjadi penambahan golongan industri.

Harga gas USD6 ini harus berkeadilan, dari sektor hulu, midstream, dan hilir bisa menerima manfaat dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

“Apakah ini sudah pas, ataukah perlu disesuaikan di tengah kenaikan harga gas dunia. Baik dari sisi hulu dan hilir. Kami mengusulkan disesuaikan menjadi USD7 per MMBTU,” jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Adapun tujuh sektor industri tersebut terdiri dari Industri Pupuk, Petrokimia, Oleokimia, Baja, Keramik, Kaca dan Industri Sarung Tangan Karet. Perusahaan yang mendapatkan manfaat HGBT itu keuangannya hijau semua. Jadi perlu disesuaikan, supaya si hulu, untuk investasi gas dan infrastruktur juga terus berkesinambungan.

Selain itu, juga perlu dilakukan evaluasi. Sejauh mana manfaat perusahaan tersebut bagi masyarakat. Multiplier effectnya bagaimana. Kalau ada yang tidak terlalu bermanfaat buat masyarakat bisa diganti dengan industri lainnya.

Mamit juga menyoroti, rencana Kementerian Perindustrian mengusulkan 13 sektor tambahan penerima HGBT. Yakni industri ban, makanan dan minuman, pulp dan kertas, logam, permesinan, otomotif, karet remah, refraktori, elektronika, plastik fleksibel, farmasi, semen, dan asam amino.

Hal itu bagus. Namun sebelum kebijakan HGBT ini akan diperluas, tidak hanya 7 sektor golongan industri namun jadi 13 sektor, soal harga gas perlu dipertimbangkan, investasi hulu, midstream, dan hilir migas, keterbatasan infrastruktur dan supply.

“Jadi sebelum kebijakan ini diperluas perlu ada evaluasi. Seperti industri yang mendapat manfaat tersebut. Termasuk juga penyesuaian HGBT dari USD6 per MMBTU menjadi USD7 per MMBTU,” jelasnya.

Usulan tersebut juga bisa mengerek penerimaan negara. Industri hulu migas masih menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara. Baik pajak ataupun PNBP.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini