JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Satui melakukan penandatanganan perjanjian konsesi pengusahaan jasa kepelabuhan dengan PT Bina Indo Raya untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur transportasi laut, khususnya pengembangan pelabuhan.
“Penandatanganan ini merupakan upaya Ditjen Hubla dalam meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan dalam penyediaan Jasa Kepelabuhan di Area Pelabuhan Satui," kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Mugen S Sartoto saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Perjanjian Konsesi di Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga: Begini Cara Bikin Priok Jadi Pelabuhan Ramah Lingkungan
Mugen menyampaikan, melalui penandatanganan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran pendapatan konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dia menjelaskan bahwa tujuan utama dari perjanjian konsesi ini pada dasarnya adalah untuk memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan serta untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi kegiatan pengusahaan di pelabuhan.
Menurut dia, sektor transportasi laut merupakan salah satu prioritas dan ujung tombak dalam perpindahan arus orang dan barang.
Oleh karena itu, pembangunan sarana dan prasarana di sektor transportasi laut merupakan sebuah tantangan besar dan memerlukan perhatian utama agar nantinya dapat mendorong konektivitas antar wilayah sehingga dapat mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi Indonesia.
Follow Berita Okezone di Google News