KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar simulasi protokol 3K yakni kesehatan, keamanan dan keselamatan destinasi pariwisata nasional, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan melibatkan 23 kementerian dan lembaga.
Simulasi protokol 3K merupakan rangkaian paling akhir dari langkah penyusunan dan penerapan protokol kesehatan hasil sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk penerapan protokol kesehatan, keamanan, dan keselamatan di destinasi sehingga semakin tercipta kepercayaan wisatawan terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca juga: Angela Tanoesoedibjo: Petakan Tantangan dan Peluang demi Pulihkan Sektor Parekraf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam mengatakan, penerapan protokol kesehatan, keselamatan, dan keamanan menjadi perhatian dan pertimbangan wisatawan saat akan datang ke destinasi pariwisata Indonesia.
Cek suhu tubuh (Okezone.com/Dimas)
Penerapan protokol tersebut menjadi kunci dalam upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19.
"Simulasi ini sebagai bentuk pernyataan sikap kepada dunia luar bahwa Labuan Bajo siap menyambut wisatawan. Di era adaptasi kebiasaan baru, ini adalah momen pembenahan sekaligus momen kebangkitan pariwisata Indonesia menuju destinasi kelas dunia," kata Wishnutama di sela Simulasi Protokol 3K di Hotel Inaya Bay Komodo, Labuan Bajo, Kamis (12/11/2020).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, untuk memajukan daerah pariwisata, maka pemerintah daerah bersama K/L terkait harus bersinergi dan terintegrasi dalam menyusun Protokol Keamanan dan Keselamatan Destinasi Pariwisata Nasional.
Baca juga: 4 Wisata Alam di Subang Tak Kalah Populer dari Bandung
Selain itu, penerapan protokol harus lengkap disertai langkah pencegahan, mitigasi, dan tanggap darurat termasuk dari sisi potensi dan kejadian yang mengancam keamanan dan keselamatan wisatawan. Sehingga langkah simulasi ini menjadi hal penting untuk memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Follow Berita Okezone di Google News