Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kenali 9 Hak Pasien saat Dirawat di Rumah Sakit

Dewi Kania, Jurnalis · Kamis 17 September 2020 11:34 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 17 620 2279179 kenali-9-hak-pasien-saat-dirawat-di-rumah-sakit-mdu3hrSyFX.jpg Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A A A

STANDAR pelayanan jadi kunci utama kenyamanan pasien saat berobat. Sebelum berkunjung ke rumah sakit, ada beberapa hal yang mesti Anda pahami.

Setiap rumah sakit tentu mengutamakan indikator, standar, dan mutu yang berbeda-beda. Selain itu, setiap fasilitas kesehatan juga dituntut untuk fokus meningkatkan kualitas dalam merawat pasien.

Indikator klinis hingga indikator sasaran keselamatan pasien, menjadi bagian penting yang menjadi hak pasien. Bukan itu saja, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) bahkan menetapkan indikator utama dalam peningkatan mutu rumah sakit.

Dilansir Okezone dari keterangan resmi RS Premiere Jatinegara, ada 8 indikator paling penting yang menjadi hak pasien. Apa saja ya?

Observasi kepatuhan pelaksanaan identifikasi pasien

Indikator ini biasanya mengukur tingkat kepatuhan standar identifikasi pasien di unit pelayanan rawat inap dan penunjang medis.

Emergency

rumah sakit

Setiap fasilitas kesehatan harus menjalani response time kurang dari 5 menit. Apalagi rumah sakif harus meningkatkan mutu Instalasi Gawat Darurat, berdasarkan pengkajian triage.

Baca Juga: Berita Baik, Kasus Penyakit Menular Seksual Menurun Selama Pandemi Covid-19

Lama tunggu pasien rawat jalan

Waktu tunggu pasien rawat jalan harus kurang dari 60 menit. Maka itu, kepatuhan dokter spesialis yang berpraktik di area poliklinik harus ditegakkan.

Tindakan operasi harus terencana baik

Tindakan operasi harus terukur dengan baik. Pasien berhak mendapatkan pelayanan sama di setiap alurnya.

Kepatuhan jam visit dokter

Tahu enggak, Okezoners, dokter spesialis selalu dijadwalkan mengecek kondisi pasien dari pukul 08.00 sampai 14.00 di setiap rumah sakit. Karenanya Anda sering dikunjungi dokter di pagi hari saat rawat inap.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Hasil laboratorium

pasien

Waktu lapor hasil tes laboratorium seharusnya kurang dari 30 menit. Jika cepat, maka diagnosa juga tindakan lainnya juga memudahkan pasien.

 

Obat sesuai Fornas

Pasien juga harus diberikan obat sesuai Formularium Nasional (Fornas). Hal ini juga memudahkan pemantauan secara periodik berkoordinasi dengan data secara sistem.

Baca Juga: 7 Jenis Makanan Perlu Dikonsumsi Penderita Diabetes

Kebersihan

Kepatuhan cuci tangan penting diperhatikan. Siapapun harus rajin cuci tangan. Baik dokter, perawat, pasien maupun keluarga pasien yang berada di rumah sakit.

 

Pencegahan risiko cedera

Kepatuhan upaya pencegahan risiko cedera akibat pasien jatuh juga masuk ke dalam bagian sasaran keselamatan pasien. Setiap tenaga kesehatan harus memantau pasien agar tidak terjadi cedera saat melakukan tindakan.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini