Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kenali 9 Hak Pasien saat Dirawat di Rumah Sakit

Dewi Kania, Jurnalis · Kamis 17 September 2020 11:34 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 17 620 2279179 kenali-9-hak-pasien-saat-dirawat-di-rumah-sakit-mdu3hrSyFX.jpg Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A A A

Hasil laboratorium

pasien

Waktu lapor hasil tes laboratorium seharusnya kurang dari 30 menit. Jika cepat, maka diagnosa juga tindakan lainnya juga memudahkan pasien.

 

Obat sesuai Fornas

Pasien juga harus diberikan obat sesuai Formularium Nasional (Fornas). Hal ini juga memudahkan pemantauan secara periodik berkoordinasi dengan data secara sistem.

Baca Juga: 7 Jenis Makanan Perlu Dikonsumsi Penderita Diabetes

Kebersihan

Kepatuhan cuci tangan penting diperhatikan. Siapapun harus rajin cuci tangan. Baik dokter, perawat, pasien maupun keluarga pasien yang berada di rumah sakit.

 

Pencegahan risiko cedera

Kepatuhan upaya pencegahan risiko cedera akibat pasien jatuh juga masuk ke dalam bagian sasaran keselamatan pasien. Setiap tenaga kesehatan harus memantau pasien agar tidak terjadi cedera saat melakukan tindakan.

Follow Berita Okezone di Google News

(mrt)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini